Pandemi virus covid-19 yang saat ini tengah melanda Indonesia membuat pemerintah membuat peraturan-peraturan khusus untuk menghindari pencegahan dari virus covid-19. DKI Jakarta sendiri menerapkan PSBB yaitu Pembatasan Sosial Berkala Besar selama virus covid-19 ini agar penyebaran dari virus covid-19 ini berkurang. Pembatasan Sosial Berskala Besar sendiri diterapkan mulai hari ini yaitu Juma’t 10 April 2020 di Jakarta. Dengan adanya PSBB ini tentu saja ada ketentuan-ketentuan khusus untuk moda transportasi.
Permintaan Grab Indonesia Selama PSBB ke Pemerintah
Aturan ini tercantum juga dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan adanya peraturan ini, tentu saja akan langsung berbenturan kepada driver ojek online karena tidak lagi dapat mengangkut penumpang.
Grab Indonesia selaku penyedia aplikator ojek online (ojol), sedang melakukan koordinasi kepada pemerintah DKI Jakarta selaku pengatur kebijakan PSBB di setiap wilayah.
“Kami mendukung pemerintah dalam pelaksanaan PSBB. Sampai saat ini kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya para pemerintah daerah yang nantinya akan mengatur kebijakan PSBB di masing-masing kota/daerah,” jelas Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi.
Koordinasi permintaan yang menjadi permintaan oleh Grab Indonesia adalah layanan antar jemput khusus bagi para penumpang ojek online.
Baca Juga : Yamaha Tak Gentar Kedatangan Kawasaki ZX-25R
“Kami berharap pemerintah tetap dapat mengizinkan pelanggan kami untuk tetap menggunakan layanan ojek online, khusus untuk mengantarkan mereka ke dan dari rumah sakit dan juga ke dan dari pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari,” lanjut Neneng.
“Grab Indonesia juga tengah menyiapkan, armada khusus layanan transportasi untuk mendukung pemerintah dalam pengantaran tenaga medis,” lanjutnya.
Permintaan Grab Indonesia Selama PSBB ke Pemerintah
Grab Indonesia akan selalu memberikan inisiatif-inisiatif layanan kepada masyarakat dalam upaya melawan penyebaran virus covid-19 di Indonesia kata Neneng.
“Termasuk mengenakan masker setiap saat, mendisinfeksi kendaraan secara teratur, selalu mencuci tangan dan membersihkan tangan mereka, menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery (mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress). Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia,” tutupnya.
Itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Permintaan Grab Indonesia Selama PSBB ke Pemerintah. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kalian para pembaca. Terima kasih atas perhatiannya! Kalian dapat mengakses laman resmi dari Grab Indonesia disini.