Operasi Ketupat merupakan operasi kepolisian yang seringkali digelar pada bulan Ramadhan sebelum Lebaran. Pada tahun-tahun sebelumnya operasi ini sering digunakan, biasanya polisi akan menindak para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya dan juga pelanggaran pada umumnya. Namun Operasi pada tahun 2020 ini mengalami perbedaan.
Operasi Ketupat 2020 Akan Dilaksanakan Kapan?
Pada tahun 2020 ini Operasi Ketupat 2020 akan dilaksanakan mulai besok, 24 April 2020 pukul 00.00. Operasi ini akan difokuskan kepada skenario larangan mudik Lebaran 2020.
“Operasi ketupat terkait dengan pelarangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam atau Jumat besok pukul 00.00 WIB. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB akan kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia mungkin dan akan berakhir nanti tujuh hari setelah lebaran,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Salah satu langkah dari penerapan operasi ketupat ini yaitu sesuai dengan aturan dari pemerintah yaitu penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintasi sejumlah check point yang dinamakan Pos Pam (Pos Pengamanan) Terpadu.
“Tadi telah disebutkan ada pos pengamanan terpadu sebanyak 19 pos yang berfungsi sebagai check point. Ke-19 check point tersebut pertama, tiga check point ada di Tol, yaitu Cikarang, Cimanggis, Bitung. Kemudian ada, 16 Pos Pam Terpadu sebagai check point di jalur arteri road tol, yaitu untuk di Tangerang Kota ada lima titik yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung,” lanjutnya.
“Kemudian di Tanggerang Selatan ada dua check point yaitu Puspitek dan Curug. Kemudian di Depok juga ada dua, yaitu di Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Kemudian Bekasi Kota ada tiga, yaitu Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung. Kemudian Bekasi Kabupaten ada empat yaitu Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran,” sambungnya.
Ada beberapa ruas jalan yang membuat kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas di jalan terebut. Sejumlah ruas jalan ini dilakukan penyekatan.
“Jadi pelarangan mudik ini tidak berlaku bagi truk angkutan barang dan logistik terutama untuk sembako kebutuhan sehari-hari. Jadi untuk truk pengangkut barang, sembako kebutuhan sehari-hari dan segala macamnya itu boleh lewat. Jadi sekali lagi larangan mudik ini hanya bagi angkutan penumpang baik pribadi, umum, maupun sepeda motor,” katanya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo ini menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah Jabodetabek atau masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, masih diperbolehkan keluar ataupun masuk dari satu tempat ke tempat lainnya. Namun jika ingin keluar kota itu dilarang atau tidak diperbolehkan.
Baca Juga : Auto 2000 Diskon Ketiga Mobil Ini Gila-Gilaan!
Operasi Ketupat 2020 Akan Dilaksanakan Kapan?
“Berikutnya, pergerakan orang di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi masih diperbolehkan. Artinya, orang Bekasi masih bisa ke Jakarta, pekerja-pekerja dari Bintaro, Serpong misalnya masih bisa ke Jakarta termasuk juga dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya dari Jakarta juga masih bisa ke Depok, Bekasi dan sebagainya,” tambahnya.
“Tetapi yang dibatasi adalah pergerakan manusia keluar dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi,” tutupnya.
Itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Operasi Ketupat 2020 Akan Dilaksanakan Kapan. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kalian para pembaca. Terima kasih atas perhatiannya! Kalian dapat mengakses informasi resmi dari Korlantas Polri disini.