Yamaha juga terkena efek dari pandemi virus Covid-19. Pandemi virus covid-19 sampai saat ini masih menjadi musuh bersama seluruh masyarakat Dunia. Banyak industri yang terganggu akibat virus ini. Salah satunya yaitu industri otomotif. Di Indonesia, industri otomotif sangat terganggu bahkan banyak yang menghentikan produksinya sementara dan menutup pabriknya sampai waktu yang tidak ditentukan. Pabrikan pun masih menunggu untuk memproduksi kendaraannya kembali sampai situasi yang lebih kondsuift.
Ini Kata Yamaha Mengenai PHK dan THR Pegawai Saat Covid-19
Situasi seperti ini tentu saja membuat industri otomotif memasuki masa sulit, dengan seperti ini. Biasanya ada kemungkinan terjadinya PHK dan juga menyetop pemberian THR yaitu Tunjangan Hari Raya. Dengan adanya hal itu, salah satu pabrikan otomotif sepeda motor, Yamaha akan menjelaskan. Terlebih mengenai isu PHK dan pemberian THR. Pihak PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) yang juga menghentikan operasional pabriknya menyatakan kebijakan perusahaan berjalan mengikuti perkembangan situasi yang ada.
Sampai saat ini, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) belum melakukan PHK massal dan tetap mengusahakan memenuhi hak-hak pekerja dan memberikan THR sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan Yamaha itu sendiri.
“Ada yang menanyakan THR terganggu atau tidak, ada yang tanya kemarin, gaji dan THR bagaimana? Semuanya akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya tidak bisa sebutkan ketentuannya apa,” kata Antonius Widiantoro, Manager Publik Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.
Hingga saat ini Yamaha juga belum dapat memastikan pabrikan mereka akan memproduksi kembali atau beroperasional kembali. Yamaha sendiri memiliki pabrik di Pulo Gadung, Jakarta Timur dan Karawang, Jawa Barat. Operasional pabrik dari Yamaha akan mengikuti aturan dan jadwal pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur oleh pemerintah.
“Kami akan follow aturan dari pemerintah. Berita sebelumnya sampai 19 April, tapi intinya sekarang, Jakarta sampai tanggal berapa kami follow,” lanjutnya.
Anton juga menjelaskan sebenarnya Yamaha bisa saja tetap mengoperasikan pabriknya. Mengingat sektor otomotif juga menjadi kontribusi besar terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional. Namun atas dasar kemanusiaan dan juga untuk mencegah penyebaran virus covid-19, Yamaha tetap menutup pabriknya sementara.
“Sebenarnya begini, ada beberapa usaha yang memang mendapatkan ijin khusus dari Kemenperin, terkait ekspor dan income negara, dapat dispensasi untuk tetap buka. Meski begitu kita tetap stop produksi atas dasar kemanusiaan dan demi memutus mata rantai corona. Stop produksi. Itu yang Yamaha lakukan, dan bahwa compliance ini jauh lebih penting,” lanjutnya.
Baca Juga : Ini Penjualan Daihatsu Indonesia Selama Covid-19
Ini Kata Yamaha Mengenai PHK dan THR Pegawai Saat Covid-19
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan dikarenakan penghentian sementara ataupun menurunkan produksinya. Pemerintah juga mengimbau pelaku industri otomotif dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti THR yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu.
Bahkan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kemenperin memastikan bahwa industri dapat tetap beroperasi.
“Kemenperin pada prinsipnya selalu memberikan perhatian terhadap sektor industri dalam kondisi apapun. Kami sudah keluarkan surat edaran ke industri, agar dapat tetap beroperasi dengan tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Ini Kata Yamaha Mengenai PHK dan THR Pegawai Saat Covid-19. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kalian para pembaca. Terima kasih atas perhatiannya! Kalian dapat mengakses laman resmi dari Yamaha Indonesia disini. Kalian juga dapat mengakses informasi dari pemerintah mengenai covid-19 disini.